MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN PENGARUHNYA TERHADAP REMAJA DI INDONESIA
Disusun oleh :
Nama : ODE HAMIM HI ODE ALIMU
NPM : 54417642
Kelas : 1IA13
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Penyalahgunaan
narkoba di masyarakat Indonesia semakin memprihatinkan, terutama pada generasi
muda yaitu kalangan mahasiswa. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini
menjadi masalah utama yang harus segera diatasi. Hal ini terjadi didukung oleh
faktor budaya global yang dikuasai oleh budaya barat yang menyebarkan
pengaruhnya melalui berbagai media elektronik seperti TV, VCD dan film-film
yang ditonton oleh generasi muda bangsa ini. Narkoba, singkata dari narkotika
dan obat-obat terlarang merupakan zat tertentu yang dapat mempengaruhi kejiwaan
seseorang ketika masuk ke dalam tubuh manusia yang dapat menyebabkan
ketergantungan pada pemakainya. Oleh
karena itu dituntut adanya peran serta dari berbagai pihak di Indonesia untuk
memerangi narkoba.
1.2
Tujuan
Dengan membuat
tugas portofolio tentang penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja ini
bertujuan untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba,
ciri-ciri orang yang terkena narkoba, penyebab orang terkena narkoba dan cara
pencegahannya, baik bagi diri sendiri, teman-teman dan masyarakat.
1.3
Manfaat
Manfaat dari penulisan
tugas portofolio ini adalah untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial
Dasar (ISD) kelas 1iA13 jurusan Teknik Informatika Universitas Gunadarma Depok,
dan juga untuk menambah pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan
narkoba baik untuk diri sendiri juga orang lain.
BAB
2
PEMBAHASAN
Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Istilah Narkoba sering digunakan
oleh aparat penegak hukum yaitu polisi. Di Indonesia, istilah ini dikenal oleh
masyarakat luas dengan sebutan NAPZA (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). Menurut badan kesehatan dunia di bawah PBB,
WHO, 1982 narkoba adalah semua jenis zat berupa padat, cair atau gas yang dapat
merubah struktur dan fungsi tubuh manusia secara fisik maupun secara psikis.
sebenarnya beberapa jenis narkoba merupakan obat yang digunakan oleh dunia
kedokteran sebagai obat bius, penghilang rasa sakit, dan mengobati berbagai
penyakit berbahaya. Namun, penyalahgunaan terjadi ketika orang mengkonsumsi
jenis obat narkoba tanpa resep dokter dan atau menggunakannya di luar dosis
yang dianjurkan. Akibatnya, orang yang mengkonsumsi tersebut menjadi kecanduan.
Ketergantungan
terhadap narkoba dan sejenisnya adalah suatu kondisi dimana memaksa seseorang
untuk menggunakan zat tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan mental
atau menghindarkan diri dari penderitaan dan mental. Pada keadaan ini seseorang
tidak bisa menghentikan penggunaan zat tersebut dan ia tidak bisa mengalami
ketergantungan pada satu macam zat saja atau lebih.
Menurut UU No.22
Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”. Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan
narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat
menimbulkan ketergantungan”
Berikut
ini bahaya dari penggunaan Narkoba :
·
Bahaya
Narkoba bagi kesehatan
1.
Merusak
sistem pernapasan
2.
Perubahan
fungsi otak
3.
Merusak
sistem peredaran darah
4.
Gangguan
sistem reproduksi
5.
Gangguan
pada sistem syaraf pusat/otak
6.
Gangguan
pada kulit
7.
Gangguan
pada hati
8.
Merusak
sistem kekebalan tubuh
·
Bahaya
Narkoba bagi psikologi/kejiwaan
1.
Kerja
menjadi lamban dan ceroboh serta tegang dan gelisah
2.
Hilang
rasa percaya diri, apatis, pengkhayal serta penuh curiga dengan lingkungannya
3.
Paranoid
(sering berhalusinasi)
4.
Sulit
berkonsentrasi, mudah tersinggung dan tertekan
5.
Merasa
tidak aman, cenderung menyakiti diri hingga bunuh diri
6.
Agitatif,
menjadi ganas dan bertingkah laku yang brutal
·
Bahaya
Narkoba bagi lingkungan sosial
1.
Gangguan
mental
2.
Anti-sosial
dan asusila
3.
Dikucilkan
oleh lingkungan
4.
Merepotkan
dan menjadi beban keluarga
5.
Pendidikan
terganggu sehingga masa depan menjadi suram
·
Bahaya
Narkoba bagi remaja
1.
Remaja
akan tumbuh menjadi tidak sehat tubuhnya
2.
Remaja
tumbuh menjadi manusia yang tidak sehat mentalnya
3.
Kriminalisasi
oleh kalangan remaja akan meningkat
4.
Kehancuran
bangsa
Jenis-jenis Narkoba
·
Jenis
narkotika terdiri dari 3 golongan :
1.
Golongan
I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Ganja dan Kokain.
2.
Golongan
II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir
dan dapat digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: Morfin dan Petidin.
3.
Golongan
III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi
dan/ atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
·
Jenis-jenis
psikotropika :
1.
Golongan
I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan
tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2.
Golongan
II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi
dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3.
Golongan
III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi
dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4.
Golongan
IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam
terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM
).
·
Jenis
Zat Adiktif ada 3 yaitu :
1.
Minuman
Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan
saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari
dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau
Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3
golongan minuman beralkohol :
a.
Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b.
Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c.
Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker
).
2.
Inhalasi
( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa
organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan
sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner,
Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3.
Tembakau
: pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam
upaya penanggulangan narkoba di
masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi
bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu
masuk penyalahgunaan narkoba lain
yang berbahaya.
Penyebab
remaja mengkonsumsi Narkoba
·
Anticipatory belief. Kondisi di mana melakukan sesuatu
sebagai pembuktian kehebatan dirinya, mengikuti tren, dan akan dianggap sebagai
orang dewasa. Contohnya, anak usia SD umumnya pertama kali merokok karena ingin
dianggap sebagai kelompok tertentu, dianggap dewasa, dan dianggap hebat. Anak
yang tidak berani merokok akan diejek masih kecil, banci, dan sebagainya.
·
Relieving belief. Penggunaan narkoba digunakan untuk
melepaskan diri atau melupakan sejenak masalah-masalah yang dihadapi. Awalnya
penggunaan narkoba sedikit. Namun karena semakin banyak tekanan dan
ketergantungan, tubuh menuntut penggunaan yang semakin banyak.
·
Permissive belief. Keadaan di mana seseorang
menganggap konsumsi narkotika, zat psikotropika, dan zat adiktif merupakan hal
yang biasa dan sesuai dengan gaya hidup, yang sebenarnya gaya hidup tidak sehat.
Contohnya mungkin banyak terjadi di kalangan artis dan anak muda yang
menganggap narkotika dan zat adiktif seperti rokok adalah gaya hidup mereka.
Ciri-ciri pemakai Narkoba
1.
Mata memerah,
pupil yang mengecil atau lebih besar dari yang normal
2.
Mual muntah,
pilek tanpa sebab, timbul bintik-bintik disekitar mulut
3.
Rasa haus
berlebihan
4.
Luka di
kulit atau memar
5.
Depresi
serta keringat berlebihan
6.
Sering
mimisan, perubahan nafsu makan dan pola tidur
7.
Kejang tanpa
riwayat epilepsi
8.
Penampilan
dan kebersihan pribadi yang menurun: tampak kumal, berantakan, menunjukkan
kurangnya kepedulian mengenai penampilan
9.
Bekas
suntikan atau jeratan di lengan atau kaki (bisa disembunyikan dengan
memaksa memakai lengan panjang, bahkan di hari yang sangat panas)
10.
Dan
lain-lain
Upaya pencegahan
penyalahgunaan Narkoba
·
Pencegahan
primer
Mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan narkoba dan melakukan
intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai
resiko tinggi untuk menyalahgunakan narkoba,
setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakannarkoba. Upaya pencegahan ini
dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses
tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
·
Pencegahan
Sekunder
Mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan narkoba.
·
Pencegahan
Tersier
Merehabilitasi penyalahgunaan narkoba .
Upaya pencegahan Narkoba di lingkungan keluarga :
·
Mengasuh
anak dengan baik dan penuh kasih sayang
·
Ciptakan
suasana yang hangat dan bersahabat di lingkungan keluarga
·
Orang tua
menjadi contoh yang baik dalam keluarga
·
Kembangkan
komunikasi yang baik antarkeluarga
·
Orang tua
memahami masalah penyalahgunaan narkoba agar dapat berdiskusi dengan anak
Upaya pencegahan
Narkoba di lingkungan sekolah
·
Upaya terhadap siswa
1.
Memberikan
pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan Narkoba.
2.
Melibatkan
siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di
sekolah.
3.
Membentuk
citra diri yang positif dan mengembangkan keterampilan yang positif untuk menghindari
siswa dari pemakaian narkoba dan merokok.
4.
Menyediakan
pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa (ekstrakurikuler)
5.
Meningkatkan
kegiatan bimbingan konseling. Membantu siswa yang telah menyalahgunakan narkoba
untuk bisa menghentikannya.
6.
Penerapan
kehidupan beragama dalam kegiatan sehari-hari.
·
Upaya untuk
mencegah peredaran narkoba di
sekolah
1.
Razia dengan cara
sidak
2.
Melarang orang
yang tidak berkepentingan masuk di lingkungan sekolah
3.
Melarang siswa
keluar sekolah pada jam pelajaran tanpa seijin guru
4.
Membina kerjasama
yang baik dengan berbagai pihak
5.
Meningkatkan
pengawasan sejak siswa datang sampai dengan pulang sekolah
·
Upaya untuk
membina lingkungan sekolah :
1.
Menciptakan
suasana sekolah yang sehat dengan membina hubungan yang harmonis antara
pendidik dengan peserta didik
2.
Mengupayakan
kehadiran guru secara teratur di sekolah
3.
Sikap
keteladanan guru sangat penting
Upaya pencegahan narkoba di
lingkungan masyarakat
·
Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat
tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara
bersama - sama.
·
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang
penyalahgunaan narkoba sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
·
Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan
dengan narkoba.
·
Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam
melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
BAB
3
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan
bahwa dalam masalah penyalahgunaan Narkoba hal yang paling penting yang harus
diterapkan ke remaja adalah sebagai
berikut :
1.
Tanamkan
pemahaman agama sedini mungkin kepada anak.
2.
Komunikasi
yang baik antara anak dan orang tua harus tetap dijaga agar anak betah di
rumah.
3.
Guru
harus dapat menjadi teladan bagi anak di lingkungan sekolah
4.
Berikan
pemahaman tentang narkoba serta bahaya dari penyalahgunaannya agar anak-anak
dapat menjauhinya.
5.
Untuk
dapat mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dibutuhkan kerjasama dari
berbagai pihak terutama keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
Daftar Pustaka
http://ypi.or.id/bahaya-narkoba-bagi-pelajar/
https://halosehat.com/farmasi/aditif/bahaya-narkoba
https://hellosehat.com/parenting/tips-parenting/ciri-pengguna-narkoba-kapan-harus-waspada/
http://sahabatnesia.com/contoh-susunan-makalah-narkoba/
http://www.davishare.com/2015/01/makalah-lengkap-tentang-narkoba.html