Rabu, 10 Januari 2018

MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN PENGARUHNYA TERHADAP REMAJA DI INDONESIA


          


                                                                      Disusun oleh :
                                                          
                                                       Nama        : ODE HAMIM HI ODE ALIMU
                                                       NPM         : 54417642
                                                       Kelas        : 1IA13



FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017


























BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyalahgunaan narkoba di masyarakat Indonesia semakin memprihatinkan, terutama pada generasi muda yaitu kalangan mahasiswa. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini menjadi masalah utama yang harus segera diatasi. Hal ini terjadi didukung oleh faktor budaya global yang dikuasai oleh budaya barat yang menyebarkan pengaruhnya melalui berbagai media elektronik seperti TV, VCD dan film-film yang ditonton oleh generasi muda bangsa ini. Narkoba, singkata dari narkotika dan obat-obat terlarang merupakan zat tertentu yang dapat mempengaruhi kejiwaan seseorang ketika masuk ke dalam tubuh manusia yang dapat menyebabkan ketergantungan pada pemakainya.  Oleh karena itu dituntut adanya peran serta dari berbagai pihak di Indonesia untuk memerangi narkoba.
1.2 Tujuan
Dengan membuat tugas portofolio tentang penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, ciri-ciri orang yang terkena narkoba, penyebab orang terkena narkoba dan cara pencegahannya, baik bagi diri sendiri, teman-teman dan masyarakat.
1.3 Manfaat
Manfaat dari penulisan tugas portofolio ini adalah untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) kelas 1iA13 jurusan Teknik Informatika Universitas Gunadarma Depok, dan juga untuk menambah pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan narkoba baik untuk diri sendiri juga orang lain.










BAB 2
PEMBAHASAN

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Istilah Narkoba sering digunakan oleh aparat penegak hukum yaitu polisi. Di Indonesia, istilah ini dikenal oleh masyarakat luas dengan sebutan NAPZA (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif).  Menurut badan kesehatan dunia di bawah PBB, WHO, 1982 narkoba adalah semua jenis zat berupa padat, cair atau gas yang dapat merubah struktur dan fungsi tubuh manusia secara fisik maupun secara psikis. sebenarnya beberapa jenis narkoba merupakan obat yang digunakan oleh dunia kedokteran sebagai obat bius, penghilang rasa sakit, dan mengobati berbagai penyakit berbahaya. Namun, penyalahgunaan terjadi ketika orang mengkonsumsi jenis obat narkoba tanpa resep dokter dan atau menggunakannya di luar dosis yang dianjurkan. Akibatnya, orang yang mengkonsumsi tersebut menjadi kecanduan.
Ketergantungan terhadap narkoba dan sejenisnya adalah suatu kondisi dimana memaksa seseorang untuk menggunakan zat tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan mental atau menghindarkan diri dari penderitaan dan mental. Pada keadaan ini seseorang tidak bisa menghentikan penggunaan zat tersebut dan ia tidak bisa mengalami ketergantungan pada satu macam zat saja atau lebih.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Berikut ini bahaya dari penggunaan Narkoba :
·           Bahaya Narkoba bagi kesehatan
1.        Merusak sistem pernapasan
2.        Perubahan fungsi otak
3.        Merusak sistem peredaran darah
4.        Gangguan sistem reproduksi
5.        Gangguan pada sistem syaraf pusat/otak
6.        Gangguan pada kulit
7.        Gangguan pada hati
8.        Merusak sistem kekebalan tubuh
·           Bahaya Narkoba bagi psikologi/kejiwaan
1.        Kerja menjadi lamban dan ceroboh serta tegang dan gelisah
2.        Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal serta penuh curiga dengan lingkungannya
3.        Paranoid (sering berhalusinasi)
4.        Sulit berkonsentrasi, mudah tersinggung dan tertekan
5.        Merasa tidak aman, cenderung menyakiti diri hingga bunuh diri
6.        Agitatif, menjadi ganas dan bertingkah laku yang brutal
·           Bahaya Narkoba bagi lingkungan sosial
1.        Gangguan mental
2.        Anti-sosial dan asusila
3.        Dikucilkan oleh lingkungan
4.        Merepotkan dan menjadi beban keluarga
5.        Pendidikan terganggu sehingga masa depan menjadi suram
·           Bahaya Narkoba bagi remaja
1.        Remaja akan tumbuh menjadi tidak sehat tubuhnya
2.        Remaja tumbuh menjadi manusia yang tidak sehat mentalnya
3.        Kriminalisasi oleh kalangan remaja akan meningkat
4.        Kehancuran bangsa

Jenis-jenis Narkoba
·           Jenis narkotika terdiri dari 3 golongan :
1.        Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Ganja dan Kokain.
2.        Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin dan Petidin.
3.        Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
·           Jenis-jenis psikotropika :
1.        Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2.        Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine. 
3.        Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4.        Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
·           Jenis Zat Adiktif ada 3 yaitu :
1.        Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2.        Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3.        Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan narkoba di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba lain yang berbahaya.
Penyebab remaja mengkonsumsi Narkoba
·           Anticipatory belief. Kondisi di mana melakukan sesuatu sebagai pembuktian kehebatan dirinya, mengikuti tren, dan akan dianggap sebagai orang dewasa. Contohnya, anak usia SD umumnya pertama kali merokok karena ingin dianggap sebagai kelompok tertentu, dianggap dewasa, dan dianggap hebat. Anak yang tidak berani merokok akan diejek masih kecil, banci, dan sebagainya.
·           Relieving belief. Penggunaan narkoba digunakan untuk melepaskan diri atau melupakan sejenak masalah-masalah yang dihadapi. Awalnya penggunaan narkoba sedikit. Namun karena semakin banyak tekanan dan ketergantungan, tubuh menuntut penggunaan yang semakin banyak.
·           Permissive belief. Keadaan di mana seseorang menganggap konsumsi narkotika, zat psikotropika, dan zat adiktif merupakan hal yang biasa dan sesuai dengan gaya hidup, yang sebenarnya gaya hidup tidak sehat. Contohnya mungkin banyak terjadi di kalangan artis dan anak muda yang menganggap narkotika dan zat adiktif seperti rokok adalah gaya hidup mereka.
Ciri-ciri pemakai Narkoba
1.        Mata memerah, pupil yang mengecil atau lebih besar dari yang normal
2.        Mual muntah, pilek tanpa sebab, timbul bintik-bintik disekitar mulut
3.        Rasa haus berlebihan
4.        Luka di kulit atau memar
5.        Depresi serta keringat berlebihan
6.        Sering mimisan, perubahan nafsu makan dan pola tidur
7.        Kejang tanpa riwayat epilepsi
8.        Penampilan dan kebersihan pribadi yang menurun: tampak kumal, berantakan, menunjukkan kurangnya kepedulian mengenai penampilan
9.        Bekas suntikan atau jeratan di lengan atau kaki (bisa disembunyikan dengan memaksa memakai lengan panjang, bahkan di hari yang sangat panas)
10.    Dan lain-lain
Upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba
·           Pencegahan primer
Mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan narkoba dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan narkoba, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakannarkoba. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
·           Pencegahan Sekunder
Mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan narkoba.
·           Pencegahan Tersier
Merehabilitasi penyalahgunaan narkoba .

Upaya pencegahan Narkoba di lingkungan keluarga :
·           Mengasuh anak dengan baik dan penuh kasih sayang
·           Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat di lingkungan keluarga
·           Orang tua menjadi contoh yang baik dalam keluarga
·           Kembangkan komunikasi yang baik antarkeluarga
·           Orang tua memahami masalah penyalahgunaan narkoba agar dapat berdiskusi dengan anak

Upaya pencegahan Narkoba di lingkungan sekolah
·           Upaya terhadap siswa
1.        Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan Narkoba.
2.        Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di sekolah.
3.        Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan keterampilan yang positif untuk menghindari siswa dari pemakaian narkoba dan merokok.
4.        Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa (ekstrakurikuler)
5.        Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling. Membantu siswa yang telah menyalahgunakan narkoba untuk bisa menghentikannya.
6.        Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari-hari.
·           Upaya untuk mencegah peredaran narkoba di sekolah
1.        Razia dengan cara sidak
2.        Melarang orang yang tidak berkepentingan masuk di lingkungan sekolah
3.        Melarang siswa keluar sekolah pada jam pelajaran tanpa seijin guru
4.        Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak
5.        Meningkatkan pengawasan sejak siswa datang sampai dengan pulang sekolah
·           Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
1.        Menciptakan suasana sekolah yang sehat dengan membina hubungan yang harmonis antara pendidik dengan peserta didik
2.        Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
3.        Sikap keteladanan guru sangat penting

Upaya pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat
·           Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama - sama.
·           Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
·           Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan narkoba.
·           Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.










BAB 3
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa dalam masalah penyalahgunaan Narkoba hal yang paling penting yang harus diterapkan ke remaja adalah  sebagai berikut :
1.        Tanamkan pemahaman agama sedini mungkin kepada anak.
2.        Komunikasi yang baik antara anak dan orang tua harus tetap dijaga agar anak betah di rumah.
3.        Guru harus dapat menjadi teladan bagi anak di lingkungan sekolah
4.        Berikan pemahaman tentang narkoba serta bahaya dari penyalahgunaannya agar anak-anak dapat menjauhinya.
5.        Untuk dapat mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terutama keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.


















Daftar Pustaka

http://ypi.or.id/bahaya-narkoba-bagi-pelajar/
https://halosehat.com/farmasi/aditif/bahaya-narkoba
https://hellosehat.com/parenting/tips-parenting/ciri-pengguna-narkoba-kapan-harus-waspada/
http://sahabatnesia.com/contoh-susunan-makalah-narkoba/
http://www.davishare.com/2015/01/makalah-lengkap-tentang-narkoba.html



Kamis, 30 November 2017

MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR

 PENGARUH NARKOBA TERHADAP REMAJA DI INDONESIA


          


                                                                      Disusun oleh :
                                                          
                                                       Nama        : ODE HAMIM HI ODE ALIMU
                                                       NPM         : 54417642
                                                       Kelas        : 1IA13



FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017


KATA PENGANTAR
                Pertama-tama saya ingin mengucapkan puji serta syukur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah memberikan saya Rahmat yang berupa kesehatan dan kesempatan sehingga Makalah ini dapat diselesaikan dengan baik walaupun jauh dari kesempurnaan. Dimana Makalah ini disusun dan diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah “Ilmu Sosial Dasar (ISD)”.
               
                Saya mengakui bahwa saya adalah manusia biasa yang mempunyai kekurangan dan kelebihan dalam berbagai hal. Saya merasa masih banyak kekurangan dari Makalah saya ini. karena tidak semua hal yang dapat saya deskripsikan dengan sempurna dalam Makalah ini. saya telah mengerjakan tugas ini dengan kemampuan saya  semaksimal mungkin.

                Mungkin ini yang dapat saya selesaikan. Apabila ada kritik dan saran dari pembaca, saya bersedia menerima semua kritik dan saran tersebut. Karena kritik dan saran dari kalian para pembaca dapat saya jadikan sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki makalah saya dimasa mendatang. Sehingga saya akan berusaha untuk menyelesaikan makalah dengan lebih baik lagi. Dengan menyelesaikan makalah ini saya pribadi mendapatkan banyak manfaat yang membangun semangat saya, sehingga saya bisa mengerti tentang pembelajaran ini dan juga banyak hal yang dapat saya petik dan diambil dari makalah ini.



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyalahgunaan narkoba di masyarakat Indonesia semakin memprihatinkan, terutama pada generasi muda yaitu kalangan mahasiswa. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini menjadi masalah utama yang harus segera diatasi. Hal ini terjadi didukung oleh faktor budaya global yang dikuasai oleh budaya barat yang menyebarkan pengaruhnya melalui berbagai media elektronik seperti TV, VCD dan film-film yang ditonton oleh generasi muda bangsa ini. Narkoba, singkata dari narkotika dan obat-obat terlarang merupakan zat tertentu yang dapat mempengaruhi kejiwaan seseorang ketika masuk ke dalam tubuh manusia yang dapat menyebabkan ketergantungan pada pemakainya.  Oleh karena itu dituntut adanya peran serta dari berbagai pihak di Indonesia untuk memerangi narkoba.
1.2 Tujuan
Dengan membuat tugas portofolio tentang penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, ciri-ciri orang yang terkena narkoba, penyebab orang terkena narkoba dan cara pencegahannya, baik bagi diri sendiri, teman-teman dan masyarakat.
1.3 Manfaat
Manfaat dari penulisan tugas portofolio ini adalah untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) kelas 1iA13 jurusan Teknik Informatika Universitas Gunadarma Depok, dan juga untuk menambah pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan narkoba baik untuk diri sendiri juga orang lain.



                                                                           BAB 2
PEMBAHASAN

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Istilah Narkoba sering digunakan oleh aparat penegak hukum yaitu polisi. Di Indonesia, istilah ini dikenal oleh masyarakat luas dengan sebutan NAPZA (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif).  Menurut badan kesehatan dunia di bawah PBB, WHO, 1982 narkoba adalah semua jenis zat berupa padat, cair atau gas yang dapat merubah struktur dan fungsi tubuh manusia secara fisik maupun secara psikis. sebenarnya beberapa jenis narkoba merupakan obat yang digunakan oleh dunia kedokteran sebagai obat bius, penghilang rasa sakit, dan mengobati berbagai penyakit berbahaya. Namun, penyalahgunaan terjadi ketika orang mengkonsumsi jenis obat narkoba tanpa resep dokter dan atau menggunakannya di luar dosis yang dianjurkan. Akibatnya, orang yang mengkonsumsi tersebut menjadi kecanduan.
Ketergantungan terhadap narkoba dan sejenisnya adalah suatu kondisi dimana memaksa seseorang untuk menggunakan zat tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan mental atau menghindarkan diri dari penderitaan dan mental. Pada keadaan ini seseorang tidak bisa menghentikan penggunaan zat tersebut dan ia tidak bisa mengalami ketergantungan pada satu macam zat saja atau lebih.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Berikut ini bahaya dari penggunaan Narkoba :
·           Bahaya Narkoba bagi kesehatan
1.        Merusak sistem pernapasan
2.        Perubahan fungsi otak
3.        Merusak sistem peredaran darah
4.        Gangguan sistem reproduksi
5.        Gangguan pada sistem syaraf pusat/otak
6.        Gangguan pada kulit
7.        Gangguan pada hati
8.        Merusak sistem kekebalan tubuh
·           Bahaya Narkoba bagi psikologi/kejiwaan
1.        Kerja menjadi lamban dan ceroboh serta tegang dan gelisah
2.        Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal serta penuh curiga dengan lingkungannya
3.        Paranoid (sering berhalusinasi)
4.        Sulit berkonsentrasi, mudah tersinggung dan tertekan
5.        Merasa tidak aman, cenderung menyakiti diri hingga bunuh diri
6.        Agitatif, menjadi ganas dan bertingkah laku yang brutal
·           Bahaya Narkoba bagi lingkungan sosial
1.        Gangguan mental
2.        Anti-sosial dan asusila
3.        Dikucilkan oleh lingkungan
4.        Merepotkan dan menjadi beban keluarga
5.        Pendidikan terganggu sehingga masa depan menjadi suram
·           Bahaya Narkoba bagi remaja
1.        Remaja akan tumbuh menjadi tidak sehat tubuhnya
2.        Remaja tumbuh menjadi manusia yang tidak sehat mentalnya
3.        Kriminalisasi oleh kalangan remaja akan meningkat
4.        Kehancuran bangsa

Jenis-jenis Narkoba
·           Jenis narkotika terdiri dari 3 golongan :
1.        Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Ganja dan Kokain.
2.        Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin dan Petidin.
3.        Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
·           Jenis-jenis psikotropika :
1.        Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2.        Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine. 
3.        Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4.        Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
·           Jenis Zat Adiktif ada 3 yaitu :
1.        Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2.        Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3.        Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan narkoba di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba lain yang berbahaya.
Penyebab remaja mengkonsumsi Narkoba
·           Anticipatory belief. Kondisi di mana melakukan sesuatu sebagai pembuktian kehebatan dirinya, mengikuti tren, dan akan dianggap sebagai orang dewasa. Contohnya, anak usia SD umumnya pertama kali merokok karena ingin dianggap sebagai kelompok tertentu, dianggap dewasa, dan dianggap hebat. Anak yang tidak berani merokok akan diejek masih kecil, banci, dan sebagainya.
·           Relieving belief. Penggunaan narkoba digunakan untuk melepaskan diri atau melupakan sejenak masalah-masalah yang dihadapi. Awalnya penggunaan narkoba sedikit. Namun karena semakin banyak tekanan dan ketergantungan, tubuh menuntut penggunaan yang semakin banyak.
·           Permissive belief. Keadaan di mana seseorang menganggap konsumsi narkotika, zat psikotropika, dan zat adiktif merupakan hal yang biasa dan sesuai dengan gaya hidup, yang sebenarnya gaya hidup tidak sehat. Contohnya mungkin banyak terjadi di kalangan artis dan anak muda yang menganggap narkotika dan zat adiktif seperti rokok adalah gaya hidup mereka.
Ciri-ciri pemakai Narkoba
1.        Mata memerah, pupil yang mengecil atau lebih besar dari yang normal
2.        Mual muntah, pilek tanpa sebab, timbul bintik-bintik disekitar mulut
3.        Rasa haus berlebihan
4.        Luka di kulit atau memar
5.        Depresi serta keringat berlebihan
6.        Sering mimisan, perubahan nafsu makan dan pola tidur
7.        Kejang tanpa riwayat epilepsi
8.        Penampilan dan kebersihan pribadi yang menurun: tampak kumal, berantakan, menunjukkan kurangnya kepedulian mengenai penampilan
9.        Bekas suntikan atau jeratan di lengan atau kaki (bisa disembunyikan dengan memaksa memakai lengan panjang, bahkan di hari yang sangat panas)
10.    Dan lain-lain
Upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba
·           Pencegahan primer
Mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan narkoba dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan narkoba, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakannarkoba. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
·           Pencegahan Sekunder
Mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan narkoba.
·           Pencegahan Tersier
Merehabilitasi penyalahgunaan narkoba .

Upaya pencegahan Narkoba di lingkungan keluarga :
·           Mengasuh anak dengan baik dan penuh kasih sayang
·           Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat di lingkungan keluarga
·           Orang tua menjadi contoh yang baik dalam keluarga
·           Kembangkan komunikasi yang baik antarkeluarga
·           Orang tua memahami masalah penyalahgunaan narkoba agar dapat berdiskusi dengan anak

Upaya pencegahan Narkoba di lingkungan sekolah
·           Upaya terhadap siswa
1.        Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan Narkoba.
2.        Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di sekolah.
3.        Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan keterampilan yang positif untuk menghindari siswa dari pemakaian narkoba dan merokok.
4.        Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa (ekstrakurikuler)
5.        Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling. Membantu siswa yang telah menyalahgunakan narkoba untuk bisa menghentikannya.
6.        Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari-hari.
·           Upaya untuk mencegah peredaran narkoba di sekolah
1.        Razia dengan cara sidak
2.        Melarang orang yang tidak berkepentingan masuk di lingkungan sekolah
3.        Melarang siswa keluar sekolah pada jam pelajaran tanpa seijin guru
4.        Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak
5.        Meningkatkan pengawasan sejak siswa datang sampai dengan pulang sekolah
·           Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
1.        Menciptakan suasana sekolah yang sehat dengan membina hubungan yang harmonis antara pendidik dengan peserta didik
2.        Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
3.        Sikap keteladanan guru sangat penting

Upaya pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat
·           Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama - sama.
·           Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
·           Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan narkoba.
·           Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.


 BAB 3
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa dalam masalah penyalahgunaan Narkoba hal yang paling penting yang harus diterapkan ke remaja adalah  sebagai berikut :
1.        Tanamkan pemahaman agama sedini mungkin kepada anak.
2.        Komunikasi yang baik antara anak dan orang tua harus tetap dijaga agar anak betah di rumah.
3.        Guru harus dapat menjadi teladan bagi anak di lingkungan sekolah
4.        Berikan pemahaman tentang narkoba serta bahaya dari penyalahgunaannya agar anak-anak dapat menjauhinya.
5.        Untuk dapat mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terutama keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.


                                                                     Daftar Pustaka

http://ypi.or.id/bahaya-narkoba-bagi-pelajar/
https://halosehat.com/farmasi/aditif/bahaya-narkoba
https://hellosehat.com/parenting/tips-parenting/ciri-pengguna-narkoba-kapan-harus-waspada/
http://sahabatnesia.com/contoh-susunan-makalah-narkoba/
http://www.davishare.com/2015/01/makalah-lengkap-tentang-narkoba.html